Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia

Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia
Masih banyak yang belum tahu tentang penyelenggaraan dan cara daftar Ibadah Haji di Indonesia. Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia terbagi dalam dua cara: 

  • Haji Reguler diselenggarakan pemerintah 
Haji reguler seluruhnya dikelola oleh pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Agama dipercaya menjadi koordinatornya.

  • Haji Khusus (dahulu bernama Haji Plus) diselenggarakan swasta 
Haji Khusus, penyelenggaranya swasta atau dalam hal ini adalah PT Biro Perjalanan Wisata yang telah mendapatkan ijin penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama.

Perbedaan keduanya pada cara setoran pendaftaran, jumlah pembayaran, dan fasilitas yang didapat selama di tanah suci.
Peserta ONH Biasa akan menginap selama 40 hari di tanah suci sedangkan ONH Plus cukup 21 hari saja.



Jika Anda sudah meniatkan diri untuk naik Haji
Segera Wujudkan keinginan mulia Anda
Dimanapun Anda kami siap membantu
mempersiapkan Tabungan Haji Anda
 Telepon/SMS
082138125031
email: marketingaxa@gmail.com
BBM 7e81706e WhatsApp 08562863962
 
© Copyright 2035 Tabungan Haji
Theme by Yusuf Fikri